KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur Penulis Panjatkan ke Hadirat Tuhan
Yang Maha Esa karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga penulis
dapat menyusun makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini membahas tentang ‘PERAN
SEKTOR LUAR NEGERI PADA PEREKONOMIAN INDONESIA’ .
Dalam penyusunan makalah ini, penulis banyak mendapat
tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan
itu bisa teratasi. Olehnya itu, penulis mengucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan
makalah ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang setimpal dari Tuhan Yang
Maha Esa.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik konstruktif
dari pembaca sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.
Saya berharap semoga Allah memberikan imbalan yang
setimpal pada mereka yang telah memberikan bantuan, dan dapat menjadikan semua
bantuan ini sebagai ibadah, Amiin Yaa Robbal ‘Alamiin.
Semoga materi ini dapat bermanfaat dan menjadi
sumbangan pemikiran bagi pihak yang membutuhkan, khususnya bagi saya sehingga
tujuan yang diharapkan dapat tercapai, Amiin.
Peran Sektor Luar
Negeri Pada Perekonomian Indonesia
A.
Perdagangan Antar Negara
Perdagangan antar
negara atau sering disebut dengan perdagangan internasional merupakan suatu
kegiatan pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain yang
saling menguntungkan kedua belah pihak. Hubungan kerja sama dalam bentuk
perdagangan ini sangat dibutuhkan semua negara, karena tidak semua negara
menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhakan rakyatnya. Oleh karena itu,
negara tersebut butuh melakukan hubungan internasional dengan cara ekspor impor
barang.
Jika suatu negara
ingin mencapai kemakmuran, maka mutlak negara tersebut harus melakukan
perdagangan dengan negara lainnya. Beberapa alasan mengapa suatu negara
memerlukan negara lain dalam kehidupan ekonominya adalah sebagai berikut :
1. Tidak semua kebutuhan masyarakatnya dapat dipenuhi oeh
komuditi yang dihasilkan di dalam negeri, sehingga untuk memenuhi kebutuhan
tersebut, harus di lakukan impor dari negara yang memproduksinya. Sebagai
contoh meskipun negara arab adalah negara yang kaya, namun tidak dapat
menghasilkan karet untuk bahan baku ban mobil, sepatu atau sandal. Tentunya
untuk memenuhi kebutuhan bahan baku karet tersebut harus membelinya dari
negara-negara yang menghasilkan barang tersebut.
2. Karena terbatasnya konsumen, tidak semua hasil
produksi dapat dipasarkan di dalam negeri, sehingga perlu dicari pasar diluar
negeri. Untuk itulah suatu negara membutuhkan negara lain untuk perluasan pasar
bagi produknya.
3. Sebagai sarana untuk melakukan proses alih teknologi.
Dengan membeli produk asing suatu negara dapat mempelajari bagaimana produk
tersebut dibuat dan dipasarkan, sehingga dalam jangka panjang dapat melakukan
produksi untuk barang yang sama.
4. Perdagangan antar negara sebagai salah satu cara
membina persahabatan dan kepentingan – kepentingan politik lainnya
5. Secara ekonomis dan matematis perdagangan antar negara
dapat mendatangkan tambahan keuntungan dan efisensi dari dilakukannya tindakan
spesialisasi produksi dari negara-negara yang memiliki keuntungan mutlak dan
keuntungan berbanding.
B. Faktor
– Faktor yang Mendorong Perdagangan Internasional
a. Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa di dalam
negeri
b. Keinginan untuk memperoleh keuntungan dan meningkatkan
penerimaan negara.
c. Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan
dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi.
d. Adanya kelebihan kapasitas produksi dalam negeri
sehingga perlu perluasan pasar untuk menjual produk tersebut.
e. Adanya perbedaan kondisi di setiap negara sehingga
menyebabkan perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
f. Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
g. keinginan untuk menjalin kerjasama, hubungan politik,
dan dukungan dari negara lain.
h. Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu
negarapun di dunia dapat memenuhi kebutuhan hidup sendiri.
C. Manfaat
Perdagangan Internasional
a. Dapat memperoleh barang yang tidak diproduksi di
negeri sendiri.
b. Memperoleh keuntungan dari spesialisasi produksi bagi
tiap-tiap negara.
c. Memperluas pasar hasil produksi.
d. Meningkatkan devisa.
e. Meningkatkan teknologi.
D.
Hambatan Perdagangan Internasional
Dalam kegiatan perdagangan internasional (antar
negara) sering kali suatu negara mengalami hambatan. Hambatan perdagangan
internasional adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang
membatasi perdagangan bebas. Berikut ini beberapa hambatan yang sering
muncul dalam perdagangan internasional, antara lain :
1.1.
Perbedaan Mata Uang
Antarnegara
Mata uang yang berlaku di setiap negara berbeda-beda.
Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor
untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara pengekspor. Pembayarannya
tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang
setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih
tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah
pengeluaran bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara
diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata
uang sebagai standar internasional.
1.2.
Kualitas Sumber Daya
yang Rendah
Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat
perdagangan internasional, karena jika sumber daya manusianya rendah, maka
kualitas dari hasil produksi (produk) akan rendah pula. Suatu negara yang
memiliki kualitas produk rendah akan sulit bersaing dengan barang – barang yang
dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya
menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan
internasional.
1.3.
Pembayaran
Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar
Pada saat melakukan kegiatan perdagangan
internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran.
Apabila pembayarnya dilakukan secara tunai maka negara pengimpor akan mengalami
kesulitan dan resiko yang tinggi, seperti perampokan. Oleh karena itu, negara
pengekspor tidak mau menerima pembayaran secara tunai tetapi melalui kliring
internasional atau telegraphic transfer atau menggunakan L/C.
1.4.
Adanya Kebijaksanaan
Impor dari Suatu Negara
Setiap negara tentunya akan selalu melindungi hasil produksinya
sendiri. Mereka tidak ingin hasil produksinya tersaingi oleh hasil produksi
dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan
untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan
tarif impor.
Apabila tarif impor tinggi maka produk impor tersebut
akan menjadi lebih mahal daripada peoduk dalam negeri sehingga mengakibatkan
masyarakat menjadi kurang tertarik untuk membeli produk impor. Hal itu akan
menjadi penghambat bagi negara lain untuk melakukan perdagangan.
1.5.
Terjadinya Perang
Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan
antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara yang sedang
berperang tersebut juga akan mengalami kelesuan. Hal ini dapat menyebabkan
perdagangan antarnegara akan terhambat.
1.6.
Adanya Organisasi –
Organisasi Ekonomi Regional
Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat
organisasi – organisasi ekonomi. Tujuan organisasi – organisasi tersebut adalah
untuk memajukan perekonomian negara – negara anggotanya. Kebijakan serta
peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negara – negara
anggota saja. Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan
ekspor dan impor yang khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara
di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota
akan mengalami kesulitan.
§
Bentuk – bentuk
hambatan perdagangan yang muncul akibat adanya kebijakan ekspor-impor, antara
lain:
1.1.
Tarif atau bea
cukai
Tarif adalah pembebanan pajak (custom duties) terhadap
barang-barang yang melewati batas kenegaraan. Tarif dapat digolongkan
menjadi beberapa bagian, antara lain :
§
Bea ekspor
: pajak atau bea yang dikenakan terhadap produk
yang diangkut menuju negara lain.
§
Bea transit
: pajak yang dikenakan terhadap produk yang melalui wilayah negara lain dengan
ketentuan bahwa negara tersebut bukan merupakan tujuan akhir dari pengiriman.
§
Bea
impor : pajak yang dikenakan terhadap
produk yang masuk dalam suatu negara dengan ketentuan negara tersebut adalah
merupakan tujuan akhir dari pengiriman produk.
§
Uang jaminan impor
: persyaratan bagi importir suatu produk untuk membayar kepada
pemerintah sejumlah uang tertentu pada saat kedatangan produk di pasar domestik
sebelum penjualan dilakukan.
Adapun pengaruh dari adanya pengenaan
tarif terhadap komoditi import adalah sebagai berikut :
o
Tidak adanya tarif
menjadikan komoditi impor yang masuk ke Indonesia menjadi bertambah
banyak sehingga harganya turun (menjadi lebih murah), akibatnya
masyarakat lebih menyukai produk tersebut. Hal ini berakibat pada komoditi
dalam negeri di mana, sumbangan komoditi menjadi turun.
o
Kebijaksanaan tarif
menjadikan keadaan pada kesimpulan pertama menjadi lebih baik, hal
ini dibuktikan dengan naiknya produksi nasional yang dipergunakan
menjadi lebih besar.
1.2.
Kuota Impor
Kuota membatasi banyaknya unit yang dapat diimpor.
Tujuannya adalah untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan
menaikkan harga produknya. Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar
negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi
masuknya komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai
tindakan pemerintah suatu negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi
impor yang boleh masuk ke negara tersebut. Seperti halnya tarif, tindakan quota
ini tertentu tidak akan menyenangkan bagi negara pengekspornya. Indonesia
sendiri pernah menghadapi quota impor yang diterapkan oleh system perekonomian
Amerika.
1.3.
Subsidi
Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen
lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak yang dipungut pemerintah dari rakyat.
1.4.
Exchage Control
Biasanya negara – negara yang menggunakan control
devisa adalah mereka yang ekonomi lemah. Control ini memungkinkan negara –
negara yang ekonominya lebih stabil membatasi jumlah volatilitas nilai tukar
mata uang yang masuk / keluar.
1.5.
State Trading
Operasion
State Trading Operasion adalah pemerintah dalam
perdagangan melakukan kegiatan ekspor.
1.6.
Peraturan anti-dumping
Politik Dumping adalah menjual suatu barang yang
nilainya lebih tinggi dari harga beli, baik dijual di luar negeri maupun dalam
negeri tetap mendapat untung. Adapun beberapa motif dari Politik Dumping, yaitu
antara lain:
§
Barang-barang yang
diminati oeh negara asal, supaya dapat terjual di luar negeri.
§
Memperkenalkan suatu
produk dalam negeri ke negara lain.
§
Berebut pasar luar
negeri.
1.7.
Hambatan
embargo/sanksi ekonomi
Sejarah membuktikan bahwa suatu negara yang karena
tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan
suatu negara, akan menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh Negara yang lain
(PBB). Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas
bagi masyarakat yang terkena sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan
oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.
Hambatan – hambatan perdagangan tersebut diatas, dapat
mengurangi efisiensi ekonomi. Pihak yang diuntungkan dari adanya
hambatan perdagangan internasional adalah produsen dan pemerintah.
Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah
mendapatkan penghasilan dari bea – bea.
Argumen untuk hambatan perdagangan antara lain
perlindungan terhadap industri dan tenaga kerja lokal. Dengan tiadanya hambatan perdagangan,
harga produk dan jasa dari luar negeri akan menurun dan permintaan untuk produk dan jasa lokal akan berkurang. Hal
ini akan menyebabkan matinya industri lokal perlahan-lahan. Alasan lain yaitu
untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang
dirasa tidak patut dikonsumsi, contoh: produk – produk yang telah diubah
secara genetika. Di Indonesia, hambatan perdagangan banyak digunakan untuk
membatasi impor pertanian dari luar negeri untuk
melindungi petani dari anjloknya harga lokal.
E. Kebijakan
Perdagangan Internasional
Mengingat peran perdagangan antarnegara yang semakin
penting dalam menunjang perekonomian nasional, maka pemerintah perlu mengambil
berbagai tindakan dan aturan berkaitan dengan perdagangan antarnegara tersebut.
Tindakan dan aturan pemerintah itu tentu dimaksudkan agar perdagangan
internasional membawa dampak positif bagi semua pihak di tanah air ini. Banyak
tindakan dan aturan yang telah diambil dan ditetapkan oleh pemerintah Indonesia
dalam hal perdagangan internasional.
Berbagai tindakan dan aturan yang diambil pemerintah
berkaitan dengan perdagangan internasional ini selanjutnya disebut degan
istilah kebijakan perdagangan internasional. Kebijakan perdagangan
internasional yang dilakukan pemerintah pada umumnya memiliki tujuan, yaitu :
1. untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional dari
pengaruh negatifperdagangan internasional
2. untuk melindungi kelangsungan hidup perusahaan dan
industri di dalam negeri
3. untuk menjamin ketersediaan lapangan kerja di dalam negeri
4. untuk menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi
dan stabil
5. untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan kurs
valuta pada umumnya
6. untuk menjaga keseimbangan dan stabilitas neraca
pembayaran inter-nasional.
F. Neraca
Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Neraca pembayaran (balance of payment) adalah catatan
transaksi antara penduduk suatu negara dengan negara-negara lainnya. Neraca
pembayaran luar negeri Indonesia juga merupakan suatu bentuk pelaporan
yang sistematis mengenai segala transaksi ekonomi yang
diakibatkan oleh adanya kebijaksanaan dan kegiatan ekonomi di sektor
luar negeri. Dengan demikian dalam neraca ini juga terdapat pos yang
merupakan arus dana masuk (umumnya ditandai dengan +) dan pos
yang merupakan arus dana keluar (ditandai dengan -), serta terdapat 2
jenis neraca pembayaran, yaitu : Neraca Perdagangan dan Neraca Modal.
Transaksi berjalan (current account), mencatat
perdagangan barang dan jasa, termasuk pembayaran transfer. Jasa termasuk
pengangkutan, pembayaran royalti, dan pembayaran bunga. Jasa juga termasuk
pendapatan investasi neto, bunga dan keuntungan dari aset kita dikurangi
pendapatan pihak luar negeri dari aset yang dimilikinya di negara lain.
Pembayaran transfer terdiri dari pengiriman uang, hadiah dan bantuan. Secara
sederhana, neraca perdagangan (trade balance) berisi catatan perdagangan
barang. Dengan menambahkan transfer neto ke dalam neraca perdagangan, maka akan
mendapatkan sebuah transaksi berjalan.
Perhitungan sederhana neraca pembayaran adalah bahwa
setiap transaksi yang meningkatkan pembayaran oleh suatu negara dihitung
sebagai defisit dalam neraca pembayaran negara tersebut untuk negara lain,
impor mobil, pemberian kepada orang asing, pembelian lahan di luar negeri, atau
deposit yang ada di bank di luar negeri. Semuanya merupakan item defisit.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan
dalam dua macam, yaitu :
1. Transaksi debit : transaksi yang menyebabkan
mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini
disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya
posisi cadangan kas
2. Transaksi kredit : transaksi yang menyebabkan
mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini
disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan
bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Namun demikian secara singkat pos-pos dalam
neraca pembayaran luar negeri Indonesia tersebut dapat dikelompokkan
ke dalam pos-pos berikut ini :
§
Neraca Perdagangan,
merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan
kegiatan ekspor dan impor barang, baik migas maupun non-migas.
§
Neraca Jasa,
merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan
ekspor impor di bidang jasa.
§
Neraca Berjalan,
merupakan hasil penggabungan antara neraca perdagangan dan neraca jasa.
Jika lebih banyak pos arus kas masuknya (ekspor) maka nilai neraca
berjalan ini akan surplus, begitu pula sebaliknya.
§
Neraca Lalu Lintas
Modal, merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan lalu-lintas
modal pemerintah bersih (selisih antar pinjaman dan pelunasan hutang
pokok) dan lalu-lintas modal swasta bersih, berikut lalu-lintas modal
bersih lainnya yang merupakan selisih penerimaan penanaman
modal asing dengan pembayaran BUMN.
§
Selisih yang belum
diperhitungkan.
§
Neraca Lalu Lintas
Moneter, merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan
perubahan cadangan devisa.
Situasi neraca
pembayaran selama empat tahun pelaksanaan Repelita V secara umum tetap
terkendali dalam batas-batas yang wajar. Perkembangan neraca pembayaran
tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar
negeri.
Sejak tahun 1988/89
sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor secara keseluruhan
meningkat rata-rata sebesar 15,5% per tahun, dari US$ 19,8 miliar pada tahun
1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar pada tahun 1992/93. Peningkatan pertumbuhan ini
terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang meningkat
rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada tahun 1992/93.
Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas yang pesat ini tidak
dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam cair. Selama
kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam cair masing-masing hanya
meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun, atau masing-masing
menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun 1992/93.
Sementara itu,
peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga
semakin mampu berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun
terakhir ini, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus
meningkat dari 54,6% pada tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan
menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93.
Dalam pembayaran
antar negara ada suatu kekhususan yang tidak terdapat dalam lalu lintas
pembayaran luar negeri. Sebab semua negara mempunyai mata uang atau valutanya
sendiri, yang berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di dalam batas-batas
daerah kekuasaan itu sendiri, tetapi belum tentu mau diterima luar negeri. Jadi
pembayaran antar negara harus menyangkut lebih dari satu macam mata uang, yang
harus dipertukarkan satu sama lain dengan harga atau kurs tertentu. Hal inilah
yang membuat perdagangan dan pembayaran internasional menjadi perkara yang
rumit, maka dari itu dibuatlah alat pembayaran yang bisa digunakan oleh banyak
negara (antarnegara) atau disebut dengan alat pembayaran internasional, yakni
valuta asing.
Kurs valuta asing
sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (rupiah
misalnya) yang harus dikorbankan atau dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit
mata uang asing (dolar), sehingga dengan kata lain jika kita gunakan contoh
rupiah dan dolar maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan
banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapat satu unit dolar dalam
kurun waktu tertentu. Kurs valuta asing adalah harga valuta asing, dinyatakan
dalam valuta sendiri. Misalnya US $ 1.00 = Rp. 10.000,-
Masalah kurs valuta
asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah mulai melibatkan dua negara
(mata uang) atau lebih, tentunya sebagai alat untuk menjembatani perbedaan mata
uang dimasing-masing negara.
Nilai Kurs Valuta
Asing mempunyai peranan penting dalam proses kelancaran lalu lintas pembayaran
internasional. Kurs valuta asing memudahkan pertukaran mata uang serta
pemindahan dana dari negara satu ke negara lain. Suatu nilai mata uang asing
akan mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Secara umum, untuk menentukan
tinggi rendahnya kurs valuta asing terdiri atas kurs bebas, kurs tetap, dan
kurs distabilkan.
§
Ø Beberapa faktor
penting yang mempengaruhi perubahan kurs valuta asing antara lain:
o Perubahan harga barang ekspor
o Terjadinya inflasi
o Perubahan tingkat bunga dan tingkat pengembalian investasi
o Perubahan citarasa masyarakat
o Faktor nonekonomi
§
Ø Beberapa istilah
yang biasanya berkaitan dengan kurs valuta asing tersebut yaitu :
o Defresiasi adalah turunnya nilai tukar rupiah
terhadap mata uang asing.
o Afresiasi adalah naiknya nilai tukar rupiah
terhadap mata uang asing. Dengan demikian jika rupiah mengalami
defresiasi (penurunan nilai), maka mata uang dolar akan mengalami afresiasi.
o Spot rate adalah nilai tukar yang masa
berlakunya hanya dalam waktu 2×24 jam saja. Sehingga jika
sudah melewati batas waktu di atas maka nilai tukar tersebut sudah
tidak berlaku lagi.
§
Ø Pada dasarnya ada
tiga sistem atau cara untuk menentukan tinggi-rendahnya kurs atau nilai tukar
valuta asing, yaitu :
1. Kurs tetap, karena dikaitkan dengan emas sebagai
standard atau patokannya.
a.
Kurs bebas, yang
dibentuk oleh permintaan dan penawaran valuta asing dipasaran bebas, lepas dari
kaitan dengan emas. Dalam hal ini kurs bisa naik ataupun turun dengan bebas.
Dewasa ini orang bicara tentang kurs mengambang (floating rates)
b. Kurs dibuat stabil berdasarkan perjanjian
internasional yaitu ditetapkan oleh pemerintah atau bank sentral dalam
perbandingan tertentu dengan dollar atau emas sebagai patokan.
Lepas dari semua itu, perubahan kurs suatu mata
uang terhadap mata uang lainnya secara prinsip hanya disebabkan
karena adanya perubahan kekuatan permintaan dan penawaran terhadap mata
uang asing yang akan dipertukarkan, yang sebenarnya identik dengan
kekuatan permintaan dan penawaran akan komoditi yang diperdagangkan.
Perubahan permintaan dan penawaran pada
proses selanjutnya dapat mengakibatkan mata uang di dalam negeri
(rupiah) mengalami penurunan nilai (apresiasi), dan dapat juga mengalami
kenaikan nilai (depresiasi), kedua hal tersebut tergantung dari sebab-sebab
perubahan permintaan-penawaran valuta asing tersebut. Adapun sebab-sebab
perubahan tersebut diantaranya :
§ Perubahan selera masyarakat terhadap
komoditi luar negeri
Semakin banyak masyarakat Indonesia menyukai
dan membutuhkan barang luar negeri, maka kebutuhan akan mata uang
asing ($) akan semakin banyak pula untuk mendapatkan barang luar tersebut.
karena permintaan semakin banyak, secara grafik, kurva permintaan
akan dollar akan bergeser ke kanan dari keseimbangannya. Akibatnya nilai
rupiah mengalami penurunan, atau semakin banyak rupiah yang
harus dikorbankan untuk mendapatkan 1 unit $.
§ Perubahan iklim investasi dan tingkat bunga
Perubahan iklim investasi yang semakin aman
dan menarik (PP No. 22 1995 misalnya) dapat menyebabkan arus modal
asing makin banyak yang masuk, yang berarti penawaran modal asing
berupa dollar meningkat. Peristiwa ini akan mengakibatkan kurva
penawaran dari dollar akan bergeser ke kanan (naik).
§ Perubahan tingkat inflasi
Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan komoditi
ekspor kita kurang dapat bersaing di pasaran dunia, karena dengan
adanya inflasi yang tinggi harga ekspor akan terasa lebih mahal. Akibatnya
jarang yang mau membeli produk ekspor. Hal ini identik
dengan menurunnya penawaran dollar untuk membeli ekspor tersebut.
§ Iklim investasi
Prospek dan iklim investasi yang menarik (aman
dan tingkat penghasilan yang tinggi) di Indonesia akan turut
mempengaruhi banyak tidaknya penawaran dollar ke Indonesia. Semakin
menarik maka nilai rupiah akan semakin tinggi (apresiasi).
Masih banyak faktor lain yang dapat
menyebabkan rupiah depresiasi atau sebaliknya. Namun yang jelas kurs
(nilai tukar) yang saat ini berlaku adalah sudah mencerminkan keseimbangan
pasar, artinya kurs itulah yang menggambarkan kenyataan
perekonomian suatu negara saat ini.
H. Akibat
Kurs yang Tidak Sesuai
Apabila mata uang
suatu negara dinilai terlalu tinggi dibandingkan dengan valuta lain (Kurs resmi
lebih tinggi daripada perbandingan daya beli yang sesungguhnya atau
disebut over valued), akibatnya ekspornya akan macet dan impornya
didorong terlalu besar, sehingga keseimbangan neraca pembayaran terancam.
Hal yang sebaliknya
terjadi apabila mata uang dinilai terlalu rendah atau under valued: apabila
kurs resmi terlalu rendah dibandingkan dengan daya belinya yang sesungguhnya,
maka ekspor akan bertambah besar, tetapi impor akan macet.
Dari pembahasan di
atas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa peran valuta asing terhadap
perekonomian di indonesia adalah sangat penting. Karena valuta asing merupakan
alat pembayaran antar negara. Barang dan jasa yang diimpor itu harus dibayar.
Untuk pembayaran itu diperlukan valuta asing atau devisa (Foreign exchange),
yaitu valuta (mata uang) yang mau diterima oleh dunia internasional. Devisa itu
kita peroleh dari hasil ekspor (devisa umum) atau kredit bank luar negeri
(devisa kredit).
PENUTUP
A. KESIMPULAN
1.
Kesimpulan permasalahan 1
Perdagangan antar
negara
Alasan
mengapa suatu negara memerlukan negara lain dalam kehidupan ekonominya
2. Kesimpulan
permasalahan 2
Hambatan – hambatan perdagangan antar negara
Setiap negara menyadari bahwa perdagangan negaranya dengan negara lain harus
terlaksana dengan baik, lancar, dan saling menguntungkan, namun sering kali
negara – negara tersebut membuat suatu kebijaksanaan dalam sektor perdagangan
luar negeri yang justru menimbulkan hambatan dalam proses transaksi perdagangan
luar negeri.
3.
Kesimpulan permasalahan 3
Peran
kurs valuta asing dalam perekonomian luar negeri indonesi
Kurs
valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara
(rupiah misalnya) yang harus dikorbankan atau dikeluarkan untuk mendapatkan
satu unit mata uang asing (dolar).
B. SARAN
Semoga
dengan adanya makalah ini,dapat bermanfaat bagi para pelajar baik yang muda
maupun yang tua, serta tidak hannya bagi kalangan khususnya (lingkungan
pendidikan) saja. Oleh karena itulah kita diharapkan untuk lebih jauh lagi
memahami tentang Peran Sektor Luar Negeri pada Perekonomian Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Sumber :
4. http://andamifardela.wordpress.com/2011/05/13/peran-sektor-luar-negeri-pada-perekonomian-indonesia/






0 komentar:
Posting Komentar